Ekspatriat adalah warga Negara Asing yang tinggal di suatu negara. Bisa juga diartikan orang yang meninggalkan negara asalnya dan menetap di negeri lain. Saat ini, banyak ekspatriat yang tinggal di Indonesia pada era pasar bebas. Ekspatriat dituntut untuk berbahasa Indonesia dengan baik untuk mengatasi kesenjangan antara pekerja domestik dengan pekerja asing. Kesenjangan yang dimaksud adalah ketidaksamaan upah antara keduanya.
Dimana dengan jabatan dan posisi sama, pekerja asing dibayar lebih tinggi daripada pekerja domestik.
Hal ini menunjukan bahwa pasar Indonesia sangat membutuhkan tenaga asing. Tetapi bagaimanapun juga pekerja asing wajib tunduk dengan peraturan yang ada di Indonesia. Berdasarkan undang-undang yang disahkan pada bulan Maret 2004, tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia diharuskan mmapu berbahasa Indonesia. Sayangnya, peraturan ini tidak diimplementasikan dengan baik. Untungnya, beberapa orang dari Pusat Bahasa memasukan ujian bahasa untuksertifikasi pendidikan dan pekerjaan.
Semua sertifikasi kompetensi tenaga kerja seperti task skill, job/role environment skill semuanya berkaitan dengan komunikasi berbahasa. Jika negara-negara dengan bahasa ibu bahasa asing mensyaratkan nilai tertentu dalam sebuah tes misalnya TOEFL. Maka Indonesia harus melakukan hal yang sama dalam Bahasa Indonesia. Tujuannya tentu saja untuk melindungi para pekerja domestik dan menjaring tenaga kerja yang kompeten.
Indonesia juga memiliki berbagai tingkatan untuk menilai kemampuan seseorang dalam Bahasa Indonesia yaitu Istimewa, sangat unggul, unggul hingga terbatas. Kompetensi berbahasa Indonesia ini sangat penting khususnya untuk profesi yang berkaitan dengan nyawa orang lain seperti dokter dan perawat. Kalau mereka tidak menguasai Bahasa Indonesia dengan baik, bisa terjadi malpraktek yang membahayakan nyawa orang lain akibat miskomunikasi.
Untuk meningkatkan kemampuan Bahasa Indonesia, para ekspatriat bisa belajar pada guru Bahasa Indonesia untuk ekspatriat. Di tengah kesibukan bekerja, ekspatriat bisa memilih guru yang fleksibel dan bisa mendatangi tempat kerja atau tempat tinggal mereka. Layanan semacam itu disediakan oleh Indo Les yang telah berpengalaman memberikan les Bahasa Indonesia untuk ekspatriat.
Guru Bahasa Indonesia untuk ekspatriat yang tergabung dalam di Indo Les telah melewati seleksi yang ketat sehingga kualitas mereka tidak diragukan lagi. Guru untuk ekspatriat ini adalah para sarjana pendidikan Bahasa Asing, atau sarjana dengan kemampuan Bahasa Asing yang baik, seperti Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Prancis dan lain-lain.
Segera hubungi Indo Les untuk mendapatkan penawaran menarik. tinggalkan pesan sms apabila telepon tidak aktif. Kami akan menghubungi kembali.
Kelas On-Line
Bos dan kolega anda ingin belajar Bahasa Indonesia tapi masih tinggal di negrinya karena pandemi? Atau mungkin bisa jadi si Bos sudah ada di Indonesia, namun menghindari belajar tatap muka karena riskan? Les Bahasa online saja. pembelajaran dilakukan dengan media online seperti Facebook Messenger, Google meet, GrooVelp, Hangouts, WhatsApp (WA), LINE, WeChat, Skype, Telegram, KakaoTalk, IMO, Airtripp, Zoom, Slack, GoToMeeting, FaceTime, FreeConference, Cisco WebEx, Jisti, Blue Jeans, Microsoft Team dan lain-lain.
Recent Comments